Berita KPU Daerah

KPU dan Panwas Kota Jambi Gelar Bimtek Mutarlih

Jambi, kpu.go.id - Komisi Pemilihan (KPU) Kota Jambi dan Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kota Jambi menggelar bimbingan teknis (bimtek) terpadu tentang Pemuktahiran Data Pemilih (Mutarlih) untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi tahun 2018.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pola Kantor Walikota Jambi pada Minggu (7/1) tersebut, dihadiri langsung oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Nuraida Fitri Habi yang langsung bertindak sebagai pemateri.

Ketua KPU Kota Jambi Wein Arifin, dalam sambutannya mengatakan,  dalam proses pemuktahiran data pemilih setidaknya  ada empat persfektif yang harus diperhatikan. “Paling tidak ada empat persfektif yang harus diperhatikan dalam proses pemuktahiran data,” ungkap Wein.  

Lebih lanjut Wein menjelaskan, yang pertama adalah perspefktif filosofis.  Dalam Pemilu atau Proses Pilkada subtansinya adalah pelaksanakan kedaulatan rakyat. Dan kegiatan pemuktahiran merupakan rangkaian tahapan untuk pelaksanaan kedaulatan rakyat tersebut. Kemudian hak memilih  merupakan hak sipil politik dalam rangka proses transfer kekuasaan politik yang konstitusional.

Kemudian yang kedua adalah persfektif Yuridis. Berdasarkan undang-undang Kepemiluan pemiluan, proses pemutahiran data pemilih adalah pelaksanaan dari undang-undang  tentang pemilu. “Jadi proses Pemuktahiran data adalah proses tahapan pemilu yang mempunyai dasar hukum yang jelas. dan juga diawasi langsung oleh pihak  Panwas,” jelasnya lagi.  

Selanjutnya dalah persfektif pendekatan. Dalam presfektif ini KPU melakukan pemuktahiran data dengan cara sensus. Maka dalam pelaksanaan kegiatannya  wajib tranparans. “Kemudian dalam konteks pelaksanaan penyelenggaraannya wajib terbuka. Dan persfektif yang keempat adalah persfektif penyelenggaraan,” pungkas Wein.

Ditambahkan Wein, kegiatan bimtek ini diharapankan berjalan maksimal dan  bermuara kepada meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Pilwako tahun 2018.  

Dalam paparan materinya, Nuraida Fitri Habi mengatakan, proses pemuktahiran data pemilih harus bisa berjalan maksimal di Kota Jambi. Selajutnuya, proses Coklit akan dilakukan serentak bagi daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepada daerah pada tahun 2018. (admin)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,072 kali